PA/KPA dapat membuatkan akun Admin RUP untuk membantu PPK dalam proses identifikasi pemaketan dan melengkapi paket RUP
Admin RUP bertugas hanya sampai tahap melengkapi paket RUP, untuk proses Finalisasi Draft paket RUP tetap harus dilakukan oleh PPK
Referensi: Video Tutorial - Akun KPA Membuat Akun Admin RUP
PPK dapat melakukan delegasi PKS ke Admin RUP untuk membantu proses identifikasi pemaketan
Delegasi dapat dilakukan dari level Kegiatan hingga level Sub-Kegiatan
Setelah Admin RUP menerima delegasi PKS, maka Admin RUP sudah dapat memulai proses identifikasi pemaketan dan lengkapi paket RUP
Admin RUP hanya dapat membantu hingga tahapan melengkapi paket RUP, proses finalisasi draft tetap dilakukan oleh PPK
Referensi: Video Tutorial - Akun PPK Pemda Delegasi kepada Admin RUP