PA/KPA dapat membatalkan paket yang telah diumumkan dan dapat mengaktifkan kembali paket RUP yang telah dibatalkan
PPK dapat melakukan inisiasi pembatalan paket, untuk nantinya menunggu persetujuan atau penolakan pembatalan dari PA/KPA
Referensi: Video Tutorial - Akun PPK Pemda Inisiasi Pembatalan Paket RUP
Referensi: Video Tutorial - Akun KPA Membatalkan & Mengaktifkan Paket Swakelola
Referensi: Video Tutorial - Akun PPK Inisiasi Pembatalan Paket RUP & Persetujuan KPA
PA/KPA dapat mengubah atau merevisi paket RUP (Revisi 1 ke 1 atau Revisi 1 ke Banyak)
PPK dapat melakukan inisiasi pembatalan dan perubahan (revisi) paket, untuk nantinya menunggu persetujuan atau penolakan dari PA/KPA
Revisi hanya bisa dilakukan untuk paket penyedia, paket swakelola, dan paket penyedia dalam swakelola
Revisi tidak bisa dilakukan untuk paket konsolidasi
Referensi: Video Tutorial - Akun PPK Pemda Revisi 1 ke 1 & Video Tutorial - Akun PPK Pemda Revisi 1 ke Banyak
Referensi: Video Tutorial - Akun KPA Revisi Paket RUP
Referensi: Video Tutorial - Akun PPK Inisiasi Revisi Paket RUP