PA/KPA di Pemerintah Daerah melakukan proses pengumuman paket RUP setelah paketnya difinalkan oleh PPK
Paket RUP yang sudah final draft masih dapat dibatalkan oleh PA/KPA jika dirasa perlu ada perubahan oleh PPK
Paket yang telah diumumkan bisa dibatalkan, direvisi, atau diaktifkan kembali oleh PA/KPA
Paket yang telah diumumkan akan muncul di halaman Rekap dan Cari Paket SIRUP (proses munculnya paket RUP di halaman Rekap dan Cari Paket SIRUP biasanya di H+1 setelah paket diumumkan)
Referensi: Video Tutorial - PA/KPA Pemerintah Daerah
Referensi: Video Tutorial - Melihat Rekap dan Cari Paket SIRUP
Konsolidasi terbagi menjadi:
Konsolidasi PA → konsolidasi paket-paket RUP di SKPD-nya
Konsolidasi KPA → konsolidasi paket-paket RUP di Sub SKPD-nya
Konsolidasi PPK → konsolidasi paket-paket RUP miliknya sendiri
Paket RUP yang bisa dikonsolidasikan adalah paket dengan status Final Draft dan Terumumkan
Paket RUP yang dikonsolidasi akan otomatis Terumumkan
Referensi: Video Tutorial - PA/KPA Pemerintah Daerah
Referensi: Video Tutorial - Konsolidasi KPA & Video Tutorial - Konsolidasi PPK